Standar Pelayanan Keluarga Berencana

  1. Rekam Medis Pasien
  2. Sudah melakukan pendaftaran di poli pendaftaran

  1. Setelah selesai di pendaftaran, pasien akan menunggu dipanggil untuk dilakukan anamnesa tujuan datang ke poli kb
  2. Setelah selesai di anamnesa pasien akan dilakukan pemeriksaan fisik meliputi timbang BB, Tb, TD dan palpasi perut
  3. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, apabila pasen akseptor kb baru pasien akan diberikan penjelasan mengenai macam – macam alat kontrasepsi dan diberikan pilihan mengenai alat kontrasepsi yang akan dipilih dan menandatangani inform consent dan inform choice dan petugasmengisi kartu K1 dan K4 Kb
  4. Apabila pasien sudah memilih alat kontrasepsi yang akan dipilih petugas menyiapkan alat dan mulai melakukan tindakan
  5. Apabila pasien lama setelah dilakukan pemeriksaan fisik petugas mulai melakukan tindakan yang sesuai
  6. Apabila memerlukan pemeriksaan penunjang pasien akan dilakukan pemeriksaan laboratorium
  7. Setelah dilakukan tindakan pasien akan diberikan konseling mengenai efek samping dan kapan kunjungan ulang
  8. Setelah selesai diperiksa pasien akan mendapatkan resep obat dan kartu K4 KB
  9. Petugas mengisi kohort Kb
  10. Petugas menyeterilkan alat

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Poli KB

Kotak saran Puskesmas Sangkanhurip

Instagram @puskesmas_Sangkanhurip

Facebook Puskesmas Sangkanhurip

Whatapp 0895337061110

 E-lapor Kab Bandung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Keluarga Berencana"